Minggu, 20 Juli 2014

tugas responsi sosum ke2

Drug Trafficker  dari Cianjur”
Oleh : Irfan Budiman, Rian Suryalibrata, dan Upik Supriyatun
Nama  : Indah Noviana / NIM : G34130073
Khairun Nisa Mutma’inah / I34110059



Resume
            Merika Franola alias Ola , tampak tegar walaupun vonis hukuman mati di depan mata. Tak hanya Ola yang divonis hukuman mati karena kasus narkotika ini, dua sepupunya, Rani Andriani dan Deni Setia Maharwan,  juga terlibat vonis hukuman mati. Rani yang merasakan ketidakadilan atas hukuman yang diterimanya. Rani menganggap bahwa dirinya tidak separah kesalahan Ola, namun tetap saja ia dikenakan vonis mati.
            Setamat SMA di Cianjur, Ola merantau ke Jakarta dan menjadi disc jocker. Dari pekerjaannya itu, Ola memperoleh anak karena hubungannya dengan Mr.X . Anaknya, Eka Prawira, kini berusia tujuh tahun. Ola harus menghidupinya dengan melanjutkan menjadi disc jocker di berbagai tempat. Pada Oktober 1997, Ola bertemu dengan Tajudin alias Tony yang berasal dari Nigeria. Pada awal perkenalan, Tony mengaku berbisnis pakaian jadi. Pertemuan mereka diawali dengan kedok Tony yang gagal mencari temannya yang berpacaran dengan tetangga Ola, hingga akhirnya Ola menawarinya untuk menunggu dikamar Ola. Beberapa bulan kemudian, Ola hamil. Hingga akhirnya mengikrarkan janji pernikahan di rumah orang tua Ola di Cianjur. Tony masih menyembunyikan tabiat-tabiatnya di awal pernikahan. Tapi lambat laun, tabiat Tony yang ringan tangan mulai ditunjukkan. Objek utama sasaran kemarahan Tony adalah Ola. Berdasarkan pengakuan Ola, tak jarang Ola dijadikan sebagai sasaran kemarahan Tony. Atas ulah Tony, Ola sempat dirawat di Rumah Sakit Azra selama seminggu.
            Sekasar apapun tingkah Tony terhadap Ola, Ola tetap mencintainya. Seperti ada magic dari Tony untuk membuat Ola takut kepadanya. Ola mulai mengerti bahwa bisnis pakaian jadi hanya kedok Tony untuk menarik hati Ola. Menjelang kelahiran anak pertama mereka, Tony menghentikan bisnis pakaian jadi dan kembali ke bisnis yang sesungguhnya ia jalani, yaitu narkotika. Tony mengajak Ola untuk turut terjun ke bisnis haram tersebut. Bagi Ola, ia tak ada pilihan lain, daripada terus disiksa, ia memilih untuk tunduk kepada ajakan bisnis suaminya. Ola mengaku bahwa ia tak menerima uang sepersen pun dari bisnis tersebut, karena tata alur hasil bisnis tersebut dipegang oleh suaminya. Itu artinya bahwa Ola terpaksa melakoni bisnis tersebut, namun posisi Ola berangsur-angsur meningkat.
            Dua sepupunya yang awalnya hendak meminjam uang, ikut terjerembab dalam bisnis tersebut demi uang yang menggiurkan. Mulanya mereka tidak sadar bahwa mereka dimanfaatkan menjadi kurir narkotik. Setelah mereka menyadarinya, mereka tetap tak kuasa menolaknya. Menurutnya, jika mereka menolaknya, Ola yang akan terkena imbas amarah suaminya.
            12 Januari 2003, aksi Ola dan kedua sepupunya diketahui oleh petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta. Rani dan Deni dibekuk petugas ketika sudah berada di dalam pesawat Cathay Pacific yang akan terbang ke London. Ola dibekuk petugas di tempat parkir mobil Bandara. Sedangkan Tony bersama empat rekannya tewas dalam aksi baku tembak dengan polisi yang menyergapnya.

            Menurut Alex Bambang, selaku pemimpin operasi penangkapan Ola dan sepupunya di Cengkareng, sosok Ola yang sebenarnya adalah sang pemain sandiwara yang handal, pintar berbohong, berperilaku manis, dan lemah lembut. Alex tak percaya sedikit pun perihal keterlibatan Ola dalam bisnis tersebut yang semata karena terpaksa. Alex menambahkan bahwa bisnis haram itu sudah digeluti Ola sebelum ia menikah dengan Tony. Pada akhirnya, keterangan Alex dibenarkan oleh jaksa Mursidi dan hakim Asep, sehingga jatuhlah vonis hukuman mati. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar