Minggu, 20 Juli 2014

responsi sosum : GRUP

“Sistem Pondok”
Oleh : Wariso Ram

Nama  : Indah Noviana / NIM : G34130073
Asisten : Khairun Nisa Mutma’inah / I34110059
 


Ikhtisar :
            Sebagian besar migran sirkuler berasal dari rumah tangga desa yang berada dalam keadaan “ketidakcukupan”  . Namun pada sudut pandang yang lain, seperti yang dikatakan oleh Dewey, mereka adalah pekerja yang rajin. Keadaan yang serba keidakcukupan ini mendorong mereka untuk melakukan usaha mandiri secara kecil-kecilan dengan menekan modal. Sebagian dari mereka telah berhasil menghimpun modal dan mencoba membuka usaha baru yang kurang menarik bagi para pemilik modal dari kalangan elit dengan mengandalkan modal yang terbatas, menggunakan peralatan sederhana, dan keterampilan yang mudah dipelajari. Mereka juga pernah menjadi karyawan dalam proses pembuatan barang.
            Merupakan  bentuk persemaian yang subur bagi perkembangan sistem pondok di kalangan migran sirkuler ketika terjadinya kerjasama antara migran yang sedikit modal tapi berpengalaman dengan migran yang dalam posisi dependen tapi mampu mengembangkan aktivitas perekonomian. Jenis usaha yang mereka lakukan adalah yang berbasis padat karya dengan dilandasi azas kerukunan atau azas kekeluargaan. Dalam sistem pondok diperlukan hubungan yang selaras antara pemilik pondok dengan karyawan penjual dan hubungan yang harmonis di antara sesama karyawan dan penjual. Antara majikan dan karyawan sering terdapat hubungan darah atau asal desa yang sama.
            Macam sistem pondok yang pertama yaitu sistem pondok gotong royong. Setiap anggota berkedudukan sama, terbentuk atas dasar kegotongroyongan para anggota, jumlah keanggotaannya kecil, sehingga memiliki hubungan yang kuat antar anggotanya. Ketika terjadi kerusakan pada barang yang dipasarkan akan menjadi tanggung jawab kelompok. Jika ada anggota yang ketahuan tidak jujur, akan sulit dipercaya orang lain di kemudian hari.
            Sistem pondok yang kedua disebut sistem pondok rumah tangga. Dimana kedudukan pemilik pondok sebagai kepala rumah tangga dan para penghuni pondok sebagai anggota rumah tangga. Jumlah keanggotaan yang sedikit dan ditambah lagi belum adanya pembagian tugas. Azas kekeluargaan juga melandasi hubungan antara pemilik pondok dengan penghuni. Sistem ini memberikan ketenangan para migran yang berasal dari desa yang jauh. Dalam sisitem ini belum digunakannya teknologi dalam proses produksi.
            Sistem pondok yang ketiga adalah sistem pondok usaha perseorangan. Sistem ini telah dikenal deferensiasi tenaga yang bertugas sebagai karyawan ataupun sebagai penjual. Kedudukan pemilik pondok boro lebih serupa dengan kedudukan seorang majikan dalam perusahaan perseorangan. Hubungan majikan dengan karyawan lebih erat dibandingkan hubungan majikan dengan penjual. Resiko kerugian dalam pemasaran ada kalanya ditanggung si penjual dan ada kalanya ditanggung majikan. Terdapat saling ketergantungan antara majikan dengan penjual. Semakin banyak jumlah penjual yang tinggal di pondoknya, semakin besar keuntungan yang diterima. Sedangkan penjual menggantungkan penghasilannya pada majikan. Dalam sistem ini telah digunakan teknologi yang produktif dengan jumlah karyawan dan penjual mencapai puluhan.
            Sistem pondok yang terakhir adalah sistem pondok sewa. Pemilik pondok tidak terlibat dalam kegiatan produksi ataupun pemasaran barang. Para migran sekuler yang tinggal di pondok boro berperan sebagai penyewa, produsen kecil, dan sebagai penjual hasil produksinya sendiri. Dalam sistem ini digunakan mesin dan peralatan milik pemilik pondok boro. Hubungan antara pemilik pondok dengan migran sekuler agak renggang dengan sifat kekeluargaan yang kurang jelas.
            Hampir semua pemilik pondok boro berperan sebagai pelindung para penghuni pondok. Jika dilihat dari jenis kegiatan yang dilakukan oleh penghuninya, pondok boro dapat dibedakan menjadi pondok boro buruh; penjual; dan produksi.  

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar